Bukittinggi (LN)–Narapidana kasus narkoba, Anasful rahmad (35) berhasil kabur dari lapas klas II A Bukittinggi, minggu malam (14/1) sekitar pukul 20.00wib.
Anasful yang baru menempati kamar 21 blok. A pada 10 hari lalu, kabur dengan memanjat dinding pagar menggunakan besi bekas pemasangan tenda.
Napi kasus narkoba jenis sabu dengan vonis 6 tahun 6 bulan berhasil mengelabui petugas dengan minta izin sholat magrib, setelah ditunggu sampai pukul 18.15 wib napi tidak juga balik.
Dari keterangan Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar via ponselnya membenarkan adanya salah seorang Napi yang kabur dengan memanjat dinding Lapas, “setelah dicek dari CCTV baru diketahui dengan cara memanjat pagar dan saat ini tindakan kepolisian sedang berupaya pencarian napi ini dengan mengerahkan personil Lapas dan personil Polres khususnya Polsek IV Angkek candung”ujarnya.
Red/MT/rd