Padang (LN)—Melanjutkan kembali berita sebelumnya.
Terkait dengan adanya Kelebihan pembayaran pada pekerjaan Pembangunan Pagar Keliling SMK 1 Batipuh tahun 2017
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, melalui Kabid. Pendidikan SMK, Syofrizal melakukan klarifikasi, Jumat (1/3) diruang kerjanya, di Padang.
Dijelaskannya, persoalan itu sudah tuntas karena dana kelebihan pembayaran sebesar Rp29 juta itu sudah disetorkan kembali ke kas negara pada tahun 2018 lalu.
Dan penyetoran dilakukan dalam 2 tahap, yakni sebesar Rp18 juta (24/6/2018) ditambah Rp11 juta (19/6/2018), ucap Syofrizal sambil memperlihatkan bukti setoran bank.
Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan Sumbar tetap menjaga komitmen, melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada.
Dengan adanya penjelasan ini, maka publik dapat mengetahui kondisi sebenarnya sehingga tidak ada lagi pertanyaan terkait hal tersebut, harapnya.
#tim