Padang (LN)—Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019 Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kegiatan ini dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 20 Juni di Hotel Pangeran Beach Padang yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB
Hadir dalam rapat Pleno tersebut Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen, SH., serta anggota KPU Sumatera Barat, Sekretaris Firman SH. M.Si., Kabag Keuangan umum dan logistik Aris, SP., Kabag Hukum Teknis dan Hupmas Agus catur Rianto, SH. Kabag program data organisasi dan SDM Warsito S.Sos., MM., Serta Staf Subbag teknik Hupmas. Komisioner lainnya yakni Devisi Program dan Data serta dari kesbangpol, Kasrem 032/Wbr, Lanud Sutan Sjahril, Panwaslu Kabupaten Jajaran Sumatera Barat, Perwakilan Parpol dan Para Undangan.
Rapat Pleno Berlangsung Seksama Diawali dengan Sambutan Oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera barat diteruskan Dengan Membuka Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih sementara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Sementara Panitia Pemilihan Kabupaten/Kota Secara Bergantian Membacakan Daftar pemilih sementara Mulai dari Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari Data Penduduk Pemilih Sementara pemilihan Umum tahun 2019 yang diterima oleh KPU Sumbar dari 19 Kabapaten/kota , 179 kecamatan, 1.158 Nagari/Desa yang di laksanakan di 16.516 TPS dengan Jumlah Pemilih sementara Di provinsi Sumatera Barat Sebanyak 3.611.395 Orang.
Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara ini Ketua KPU Sumbar berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan dan koreksi setelah diumumkan melalui kantor Kecamatan desa/kelurahan atau tempat stategis lainnya demi menghasilkan Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan terpercaya sehingga diharapkan pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar.
“Jika masih ada warga yang belum terdaftar agar segera melaporkan kepada petugas kami (PPS) yang terdapat pada masing-masing desa untuk didaftar.
Selain itu kami juga masih memberikan kesempatan jika terdapat nama atau identitas lain yang perlu untuk diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap.
#Red/abil