Padang (LN)—Terindikasi terjadinya penyimpangan dana PAD pada beberapa SMK di Sumbar.
Penerimaan PAD TA.2017-2019 yang seharusnya disetorkan ke kas negara, namun dipakai untuk keperluan lain.
Pendapatan PAD pada tiga SMK di Sumbar terindikasi tidak sesuai dengan realitanya serta melanggar aturan yang berlaku. Laporan realisasi anggaran (LRA) sebesar Rp11,3 milyar sangat diragukan kewajarannya.
Parahnya, Dinas pendidikan (Disdik) Sumbar yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan malah bersikap apatis dan lalai dalam menjalankan tugasnya.
Dan ketika dikonfirmasi terkesan sengaja menutup persoalan itu dari publik.
Kepala bidang SMK Dinas Pendidikan Sumbar, Joko Purnomo ketika dikonfirmasi, Senin (8/9) via ditelpon selular ke nomor 0812-6702-xxx melalui pesan WhatsApp (WA) tidak membalas. Begitu juga saat ditelpon, tidak mengangkat,
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait.
#tim