Hal ini disampaikan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah diwakili Kepala Bagian Organisasi Setdako Padang Dra. Sandra Imelda, M.Si melalui Kasubag Kelembagaan dan Pelayanan Publik Vike Oktavia Kapoyos, SH. MH, saat membuka acara Lokakarya di gedung Balaikota Padang, Kamis (25/07)
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan :
1. Membentuk mall pelayanan publik
3. Menyediakan tenaga pembantu.Tentunya terselenggaranya kegiatan ini, merupakan perwujudan dari responsivitas Pemerintah Kota terhadap tuntutan perubahan lingkungan untuk penyediaan Standar pelayanan publik yang semakin baik. Perubahan lingkungan baik itu dalam bentuk perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik, perubahan nilai pada masyarakat dan para stakeholder yang semakin kritis, kemajuan teknologi informasi yang begitu cepat telah memaksa kita juga harus melakukan sebuah perubahan. Pemerintah dituntut untuk dapat responsiv, berdaya tanggap tinggi, dan adaptif terhadap lingkungan yang sedemikian cepat berubah. Karena hakikat dari fungsi atau peran utama pemerintah itu salah satunya adalah melayani. Kita adalah pelayan masyarakat, abdi masyarakat.Pelayanan publik telah menjadi satu instrumen penting dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik.
Kegiatan Forum ini diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan.
Tujuan dilakukan Forum ini untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain: pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Manfaatnya Forum ini khusus publik :
a. ruang partisipasi masyarakat yang dijamin haknya oleh Undang-Undang Pelayanan Publik.
b. Memperoleh pengetahuan terkait berbagai kebijakan yang akan atau sudah ditetapkan penyelenggara layanan;
c. Memperoleh kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan;
d. Menyelaraskan antara harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan.
Maka dari itu kita sangat berharap kepada peserta manfaatkan moment ini untuk memberikan masukan, saran untuk perbaikan pelayanan public di DPMPTSP. Tentunya, output dan outcome dari kegiatan dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan.
Merubah kebiasaan yang telah berlangsung lama, perlu adanya komitmen yang kuat untuk bekerja keras, cerdas dan kesabaran. Sudah sepatutnya kita senatiasa membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasanya.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala DPMPTSP Kota Padang atau yang mewakili, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sumatera Barat beserta Tim, Tim Teknis Kegiatan Forum Konsultasi Publik, Kabag Organisasi beserta staf selaku panitia penyelenggara kegiatan, serta Unsur Masyarakat, Ombusmand, Akademisi dan Unsur Media selaku peserta Lokakarya,