Painan (LN)—Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan kab. Pesisir selatan pada tahun 2019 ini melakukan Penataan terhadap Kawasan Kumuh di Koto Pulau Kambang Timur.
Dengan membenahi Sektor prasarana jalan lingkungan dan drainase yang merupakan salah satu urat nadi dalam pertumbuhan ekonomi wilayah dan pengentasan kawasan kumuh, sehingga efektifitas dan efisiensi penyediaannya merupakan hal yang sangat penting.
Hal itu disampaikan RUDI ANWAR, ST selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Pesisir Selatan, beberapa waktu lalu.
Untuk Penataan Kawasan Kumuh Koto Pulai Kambang Timur ini, dialokasikan dana sebesar Rp. 2.577 689.100,66 dari APBD Kab. Pessel TA. 2019.
Yang mana pelaksanaan pekerjaannya ditunjuk PT. DEFICY SIGAR PRATAMA yang merupakan perusahan luar dari Sumatera Barat, tepatnya dari Jakarta Timur.
Di sisi lainnya, Agar bisa mendapatkan hasil pembangunan yang maksimal, maka pelaksanaan pekerjaan tentunya harus mengacu spesifikasi sebagaimana ditetapkan, seperti KAK, BOQ dan sebagainya (lihat disini)
Jangan sampai pembangunan dijadikan sebagai ajang untuk meraup keuntungan, pesan Ketua LSM PERAN Anif Bakri kepada media ini.
Untuk itu, Peranan masyarakat, LSM, Pers sanggatlah menentukan tercapainya hasil pembangunan maksimal.
Yang mana, masyarakt, LSM, Pers harus ikut mengawal atau mengawasi jalannya pembangunan tersebut sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai, harapnya.
#fit