
Milyaran Rupiah dana CSR PT.SP, Bukan Milik Masyarakat Kecil Ring 1 CSR (Corporate Sosial Responsibility) merupakan program wajib yang harus dijalani di setiap perusahaan BUMN maupun Swasta. Guna mendukung terlaksananya program CSR ditengah- tengah lingkungan masyarakat setiap perusahaan maupun pertambangan, Berbagai macam aturan, undang- undang serta ancaman terhadap pelaksanaan CSR inipun telah ditetapkan pemerintah Indonesia bahkan dunia. PT Semen Padang, perusahaan BUMN dengan kepemilikan saham oleh Semen Indonesia ini, dengan berbagai macam predikat penghargaan, bukti dari keberhasilan dalam mengelola sosial, ekonomi masyarakat serta lingkungan hidup, ternyata keterbelakangan, kemiskinan maupun limbah masih dipelihara dengan baik.

PT Semen Padang, perusahaan semen tertua di Indonesia milik BUMN (Badan usaha milik Negara) dengan mutu semen terbaik di dunia ini, sejak dinasionalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia dari Pemerintah Belanda pada tanggal 5 Juli 1958, Perusahaan ini terus bangkit dan berbenah. Pada tahun 1995, perusahaan semen yang berada di Sumatera Barat inipun, kepemilikannya diambil alih oleh Semen Gresik dengan besar kepemilikan saham sebesar 99,99%.


Saat sekarang, PT Semen Padang telah dan akan memiliki VI pabrik pengelolaan semen. Batu kapur yang merupakan bahan dasar semen milik negeri Batu Gadang Lubuk Kilangan ini dikuras habis tanpa batas. Tidak terhitung jumlah produksi semen yang dikeluarkan, tidak terhingga keuntungan yang telah diraih oleh PT Semen Padang.
Menurut aturan dan perundang undangan, setiap perusahaan wajib mengeluarkan/ menyisihkan laba yang telah diraih untuk kepentingan dan sebagai rasa tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat alam serta lingkungan sekitar.
Hal ini telah dilakukan oleh PT Semen Padang sejak dahulu. Guna pencapaian, berbagai macam cara dan kerjasama baik dengan pihak internal maupun external pun telah dilakukan PTSP, termasuk publikasi secara besar – besaran.
Namun sayangnya, dana CSR yang diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat lingkungan perusahaan serta tambang dengan anggaran milyaran rupiah setiap tahunnya sama sekali tidak menyentuh pada kesejahteraan masyarakat sekitar lingkungan. Kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan pendidikan maupun pembangunan masyarakat sekitar tambang batu kapur bukit karang putih Kelurahan Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan masih begitu terasa sangat- sangat menghawatirkan.
Kondisi yang telah dipastikan berlangsung selama ratusan tahun ini, serasa dengan sengaja dipelihara oleh pihak perusahaan PT Semen Padang, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas perkembangan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat sekitar lingkungan perusahaannya ini.
Ironisnya, diberbagai media cetak dan elektronik, selalu memuat atas kepedulian perusahaan BUMN ini terhadap berbagai situasi sosial, ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Kota Padang, Sumbar maupun Provinsi lainnya. Berbagai macam isu keberhasilan tentang program CSR, guna pencitraan perusahaan dimata publik di hembuskan.
Namun, kenapa masyarakat sekitar tambang hingga sekarang selalu tetap hidup dalam keterbelakang, keterbatasan berbagai macam akses serta tetap menderita dengan berbagai macam gangguan dari proses penambangan batu kapur PT.SP.
Lalu, Kemanakah perginya uang CSR sebesar milyaran rupiah yang telah dianggarkan perusahaan ini setiap tahunnya..?
Mungkinkah, anggaran CSR yang sehrusnya dimanfatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar lingkungan dialih fungsikan untuk kesejahteraan petinggi PTSP, kesejahteraan relasi, sahabat serta pejabat yang bermanfaat..?
Sudah seharusnya perusahaan BUMN ini dilakukan pemeriksaan dari segala sisi, demi pencapaian Indonesia yang bersih dari KKN. (Gaek)