Padang (LN)—Proyek pembangunan Gedung Pemberdayaan wanita dan KB Prov. Sumbar yang dikerjakan PT. SATRIA LESTARI MULTI (SLM) sudah kangkangi UU Kesehatan dan keselanatan kerja (K3). Karena, PT. SLM dinilai lalai serta mengabaikan kewajibannya, yaitu melaksanakan pekerjaan tanpa menggunakan Alat Perlindungan Keselamatan Kerja (APK). Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp10.359.000.000 dari …
Read More »