Home / Polda Sumbar Tetapkan Kasus Air Minum Kemasan SMS, Tersangka perkara ini cukup Bukti Penuhi Syarat Objektif dan Subjektif / Screenshot_2020-01-19-23-09-32-64
Check Also
Cek Kesiapan Satgas, Waasops Kasad Kunjungi Yonif 131/Brs
Payakumbuh-laksusnews.com-Wakil Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat (Waasops Kasad), Brigjen TNI Supriono melakukan Riksiapops (Pemeriksaan …